9 Tren Kecantikan yang Berbahaya untuk Tubuh

TULUNGAGUNGTIMES, MALANG – Untuk tampil cantik, wanita rela melakukan apa pun. Padahal sejatinya setiap wanita adalah cantik. Bahkan kini wanita semakin dimudahkan beragam alat dan sarana, seperti make up tutorial di situs YouTube, untuk mempercantik penampilan.
Tak hanya itu. Banyak sekali tren kecantikan yang diminati wanita. Mulai dari sulam alis, sulam bibir, tanning agar terlihat eksotis, hingga pelurusan rambut.
Namun, beberapa dari tren kecantikan yang ada tidak sepenuhnya aman untuk kesehatan. Beberapa berisiko mengganggu kesehatan. Apa sajakah itu? Inilah 9 tren kecantikan yang membahayakan tubuh.
1. Contouring
Contouring atau membentuk wajah bertujuan untuk memperbaiki area tertentu pada wajah sehingga terlihat lebih cantik dan seimbang. Sederhananya, contouring merupakan pemberian shade atau bayangan di area tertentu yang ingin dibentuk atau disembunyikan.
Agar wajah terlihat lebih sempurna, area wajah yang umum diberi efek contouring adalah area T, mata, hidung, dan pipi. Contouring dilakukan dengan memoleskan powder atau krim untuk shading.
Sayangnya, terkadang produk ini mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Sebut saja magnisium silicate yang bisa merusak kulit dan memicu kanker ovarium. Lalu ada paraben yang dapat memicu ketidakseimbangan hormon dalam tubuh. Kemudian ada juga kandungan lain yang bisa memicu reaksi alergi, terutama pada orang yang memang memiliki kulit sensitif.
2. Eyelash Extension
Ada berbagai cara untuk membuat bulu mata lebih lebat, panjang, dan lentik. Tak hanya dengan aplikasi maskara atau menggunakan bulu mata palsu, tapi juga eyelash extension atau sambung bulu mata.
Metode satu ini dengan singkat membuat bulu mata lebih tebal dari biasanya. Namun, Anda perlu hati-hati jika sering melakukannya. Ekstensi pada bulu mata memiliki sederet risiko kesehatan. Antara lain timbulnya infeksi dan alergi.
Beberapa tempat kecantikan menggunakan formula yang mengandung formaldehida yang pada beberapa orang memicu alergi. Paparan zat kimia pada area mata bisa saja masuk ke dalam kornea yang berisiko menimbulkan iritasi dan infeksi berbahaya.
Ekstensi bulu mata bisa menimbulkan gangguan infeksi serius yang dinamakan madarosis. Ini karena lem yang digunakan untuk menempel tiap helai bulu sintetis pada bulu mata asli akan dengan mudah masuk ke area mata dalam.
Metode eyelash extension ini memang cukup digemari karena bertahan lebih lama. Prosedurnya adalah dengan menggunakan lem khusus. Bulu mata sintetis ditempel satu per satu pada bulu mata asli menggunakan penjepit berujung runcing. Bulu mata pun jadi tampak lebih lebat dan bisa bertahan selama 2 hingga 4 minggu.
3. Softlens
Menurut beberapa ahli, penggunaan softlens atau lensa kontak dapat menyebabkan masalah penglihatan yang serius jika cara penggunaannya tidak sesuai. Pengguna dapat mengalami risiko cedera mata yang signifikan, bahkan kebutaan, ketika membeli lensa kontak tanpa resep yang valid atau bantuan dari ahli mata profesional.
Pemakaian lensa kontak harus steril. Sebelum menggunakan, pemakai harus memastikan tangannya bersih. Jika tidak, debu dan kotoran bisa masuk ke dalam mata. Selain itu, lensa kontak jangan digunakan terlalu lama. Penyimpanannya pun harus steril.
Ada kasus orang menjadi buta karena memakai lensa kontak selama berbulan-bulan tanpa dilepas. Lensa kontak terutama yang bertujuan untuk memperlebar lingkaran mata ternyata belum disetujui oleh FDA atau Food and Drug Administration di Amerika Serikat. Selain itu, penjualannya pun masih ilegal. Sayangnya, lensa jenis ini telah populer di kalangan gadis remaja.
4. Tanning
Bagi sebagian orang, kulit cokelat dirasa memiliki kesan lebih seksi daripada kulit putih. Sehingga beberapa orang memilih melakukan proses skin tanning atau penggelapan kulit untuk mewujudkan keinginannya.
Sebuah studi menyatakan bahwa proses tanning indoor yang dilakukan dengan berbaring di alat tanning yang dilengkapi dengan lampu tanning memiliki risiko kesehatan yang serius.
Lampu tanning memancarkan sinar ultraviolet yang dapat merusak kulit, dapat menyebabkan penuaan dini pada kulit, luka bakar, kerusakan mata, dan kanker kulit. Selain itu, sering terpapar sinar UV dapat menyebabkan seseorang kecanduan tanning. Jika sudah kecanduan, kulit pun berisiko rusak.
5. Pelurusan Rambut
Produk pelurusan rambut tertentu mengandung berbagai bahan kimia tingkat tinggi yang berbahaya, seperti formaldehida. Formaldehida adalah gas berbau tajam yang dapat mengiritasi mata dan hidung, menyebabkan reaksi alergi seperti ruam kulit dan gatal, serta masalah pernapasan seperti asma bila terhirup.
Badan Kesehatan di Amerika Serikat
Occupational Safety and Health Administration mengeluarkan peringatan bahaya pada bulan April 2011 kepada pemilik salon rambut yang menggunakan produk ini.
6. Kepang Tenun
Menurut sebuah studi tahun 2011 yang diterbitkan dalam journal Archives of Dermatology, rambut yang dikepang tenun seperti trend reggae dapat menyebabkan kerontokan permanen. Jenis rambut rontok ini disebut centrifugal cicatricial alopecia yang terjadi pada mahkota rambut dan dapat menyebar ke seluruh kulit kepala.
Peneliti melakukan survei terhadap 326 wanita Afrika-Amerika yang rambutnya di kepang tenun tentang kebiasaan merawat rambutnya. Ahli dermatologis kemudian melakukan pemeriksaan kepala untuk memberi nilai kerontokan rambut.
Hasilnya, hampir 60 persen wanita yang diteliti menunjukkan tanda-tanda kerontokan rambut yang parah. Mengepang rambut dan mengikatnya cukup panjang dapat mengganggu akar rambut, membuat beban berat, hingga akhirnya rontok. Sebenarnya rambut memang tak sebaiknya sering dikuncir, diikat, atau bahkan kepang.
7. Tato
Membuat tato atau seni rajah seringkali dihubungkan dengan risiko penularan penyakit hepatitis C. Hal ini karena jarum yang digunakan untuk membuat tato bisa jadi tidak steril atau telah terkontaminasi dengan darah yang telah terinfeksi.
Hepatitis C disebabkan oleh virus yang menyerang hati dan dapat menyebabkan sirosis atau jaringan parut pada hati, kanker hati, dan gagal hati. Orang yang bertato juga rentan terhadap infeksi kulit, menyebabkan kemerahan, pembengkakan, dan nyeri.
Selain itu, tato yang menggunakan pewarna merah, hijau, kuning, dan biru dapat menyebabkan reaksi alergi kulit, seperti ruam yang gatal di lokasi tato. Karena itu, pastikan semuanya aman sebelum memutuskan untuk membuat tato.
8. Suntik Botox
Suntikan botox merupakan perawatan untuk memperbaiki keriput wajah dengan cepat. Botox merupakan bentuk obat toksin botulinum tipe A yang dapat melemaskan otot selama beberapa bulan.
Toksin ini diproduksi oleh clostridium botulinum, bakteri yang menyebabkan botulism, penyakit langka tapi serius. Meskipun suntikan ini umumnya aman, efek samping dan komplikasi dapat terjadi, termasuk rasa sakit dan memar di tempat suntikan, sakit kepala, mual, dan kelemahan otot sementara.
Pada 2009, Food and Drug Administration dari Amerika Serikat menyetujui botox untuk penggunaan kosmetik. Tetapi dengan menyertakan label pada kemasannya yang menyatakan risiko penyebaran toksin ke area tubuh yang lain menyebabkan gejala mirip dengan botulism, termasuk kesulitan menelan, bernapas, bahkan kematian.
9. Krim Pemutih
Menurut Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat, beberapa produk kosmetik termasuk krim pemutih kulit mengandung tingkat merkuri yang tinggi. Merkuri digunakan dalam krim pemutih kulit untuk menghambat produksi pigmen melanin pada kulit.
Tingginya kadar merkuri juga dapat ditemukan di beberapa produk sabun, lotion, dan produk anti penuaan. Paparan merkuri dalam tubuh memiliki konsekuensi kesehatan yang serius. Hal ini dapat merusak ginjal dan sistem saraf, serta dapat mengganggu perkembangan otak pada anak-anak yang belum lahir dan anak yang sangat muda.
FDA merekomendasikan untuk memeriksa label dari setiap produk pemutih kulit atau produk antipenuaan. Jika kita melihat kata-kata seperti, mercurous chloride, calomel, mercuric, dan mercurio dalam produk kecantikan yang kita gunakan setiap hari, maka segeralah hindari penggunaan produk tersebut.
-
Puting Beliung Hajar Wilayah Ngunut
Angin puting beliung menyapu dengan cukup dahsyat di wilayah Kecamatan Ngunut dan Rejotangan.
-
Pegawai PN Tulungagung Dilaporkan ke Polisi Karena Jadi Calo CPNS Mahkamah Agung
Seorang pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung berinisial LN (50) warga desa Sambijajar Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Pelapornya adalah PDK (24) pere
-
Kenal Saat Jalani Hukuman Penjara, Sepasang Napi Ini Ijab Qobul dan Gelar Resepsi di Dalam Lapas
Hadi Purnomo (37), dan Febrina Eka Kristanti (27), memutuskan untuk melangsungkan pernikahan di dalam Lapas Banyuwangi, Jumat (22/2/19). Keduanya memutuskan menikah setelah beberapa bulan menjalin asmara di dalam Lapas Banyuwangi.
-
Tahun 2020 Tulungagung Fungsikan TPA Seluas 35 Hektar
Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Segawe yang berada di Kecamatan Pagerwojo akan segera dinonaktifkan.
-
Anggota Komisi III DPR RI Minta Polisi Tahan Penyuplai Data Puji Ati, Termasuk ASN Diskominfo
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Polres Tulungagung untuk tegas bertindak terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus Puji Ati (akun medsos yang menyebarkan ujaran kebencian).
-
Anggota Komisi III DPR RI Minta Polisi Tahan Penyuplai Data Puji Ati, Termasuk ASN Diskominfo
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Polres Tulungagung untuk tegas bertindak terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus Puji Ati (akun medsos yang menyebarkan ujaran kebencian).
-
Warga Ngantru Dibekuk Polisi di Tengah Jalan, Ternyata ...
Polsek Ngantru bersama opsnal Polres Tulungagung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang pria bernama Toni Prayitno (33), warga Dusun Mayangan 11/05, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
-
Edan! Kucing Desainer Rumah Mode Chanel Karl Lagerfeld Warisi Kekayaan Rp 2,8 T
Dua hari yang lalu (19/2), desainer rumah mode Chanel, Karl Lagerfeld meninggal dunia.
-
Kementerian LHK Tunjuk Kota Malang Jadi Leading Gerakan Indonesia Bersih
Kota Malang kembali dipercaya Pemerintah RI, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi leading atau percontohan Gerakan Indonesia Bersih.
-
Gelapkan Uang Tagihan, Sales Dilaporkan ke Polisi
Seorang karyawan di perusahaan Agung Jaya Abadi yang beralamat di Jalan Jayeng Kusumo Nomor 03 Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dilaporkan ke polisi. Karyawan yang berinisial DS (25) warga Ngujang Kecamatan Kedungwaru dilaporkan
-
Razia Kos, Dua Pasang Bukan Suami Istri dan Satu Wanita Tanpa Identitas Dibawa ke Polres Tulungagung
Polres Tulungagung kembali menggelar razia rumah kos, Kamis (21/02) sekitar jam 13.00 WIB. Kali ini, polisi melakukan razia di rumah kos yang berada di Jalan Ir Juanda Kelurahan Jepun atau tepatnya di selatan perempatan bis ngguling.
-
Ratusan Surat Suara di KPU Tulungagung Rusak
Proses pelipatan dan sortir kertas suara yang dimulai sekitar seminggu lalu untuk pemilu 17 April nanti, masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum Tulungagung.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]tulungagungtimes.com | marketing[at]tulungagungtimes.com